Pemilihan arester

1. Pemilihan parameter utama: arester katup harus dipilih sesuai dengan standar teknis yang tercantum dalam persyaratan yang relevan.
2. Saat menggunakan arester katup untuk proteksi tegangan lebih petir, selain memutar motor, pilih arester dengan rentang voltase pengoperasian yang berbeda dan metode pentanahan perangkat lunak sistem yang berbeda.
3. Tekanan kerja sisa arester katup di bawah arus pengisian dan pelepasan standar tidak boleh melebihi 71% dari tegangan kerja ketahanan gelombang penuh impuls petir (BIL) dari peralatan listrik yang sedang dirawat (selain mesin listrik berputar).
4. Arus pengenal arester oksida logam dan arester katup komposit karbon-karbon umumnya harus memenuhi persyaratan berikut:
(1) 110kV perlindungan pembumian yang wajar tidak kurang dari 0,8Um.
(2) 3~10kV dan 35kV, perangkat lunak sistem 66kV tidak kurang dari 1.1Um dan UM;Perangkat lunak sistem genset 3kV ke atas tegangan operasi maksimum tidak kurang dari 1,1 kali.
(3) Arus pengenal arester titik netral masing-masing tidak kurang dari 0,**Um dan 0,58Um;tegangan operasi maksimum genset 3~20kV tidak kurang dari 0,** kali.
5. Ketika memilih arester oksida logam non-void sebagai peralatan proteksi tegangan lebih petir, peraturan yang sesuai harus dipenuhi.
6. Untuk transformator 110kV dan 220kV yang titik netralnya diklasifikasikan sebagai lapisan isolasi, jika sakelar isolasi dengan kinerja sinkron yang buruk digunakan, arester oksida logam harus mempertahankan titik netral transformator.
7. Arester oksida logam bebas-kosong diklasifikasikan menurut arus pengisian dan pelepasan standarnya.
8. Arester dengan perangkat lunak sistem arus pengenal 35kV ke atas harus dilengkapi dengan perangkat lunak pemantauan postur pengisian dan pengosongan.


Waktu posting: Apr-27-2022